Masih Menjadi Misteri Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J. Hakim Ungkap Alasan Ini

photo author
Noni Anggun Susmita, Story Jatim
- Selasa, 14 Februari 2023 | 11:29 WIB
Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, ketika memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo. (Dok Jawa Pos)
Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, ketika memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo. (Dok Jawa Pos)

 

Sementara Yosua hanya berasal dari lulusan SLTA dengan pangkat seorang Brigadir.

 

"Sehingga dengan adanya ketergantungan relasi kuasa dimaksud sangat kecil kemungkinannya kalau korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan pelecehan seksual atau kekerasan seksual terhadap Putri," ungkap hakim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB
X