Storyjatim.com - Anggota Dewan Komisi XI DPR usulkan objek baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) , objek baru tersebut termasuk jasa atau layanan di sektor priwisata hingga ke sumber daya alam baru non minyak dan gas bumi.
Adapun salah satu usulan itu yakni agar pemerintah dapat memungut tarif dari pembukaan layanan kasino, seperti yang dilakukan oleh Uni Emirat Arab (UEA), usulan yang disampaikan oleh Anggota Komisi XI dari fraksi Golkar Galih Kartasasmita.
"Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba negara arab jalainim kasino, mereka kan out of the box K/L lainnya," kata Galih saat rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR dikutip dari TV Parlemen pada Senin (12/5/2025).
Baca Juga: Guna Tingkatkan SDM Karyawan, PT BSI Ambil Langkah Strategis Gandeng BPVP Bnyuwangi
Menurut Galih, Kondisi Indonesia hampir mirip dengan UEA, karena sama-sama bergantung dengan sektor sumber daya alam (SDA) untuk setoran PNBP nya. Namun, diketahui SDA sangat berfluktuasi dan berisiko bagi fiskalnya, layanan di sektor non SDA menjadi prioritas dalam PNBP.
"Mereka sudah slide dari SDA ke jasa, khususnya jasa sosial dari pariwisata dan pemasukan lainnya lah," Lanjut Galih.
Selain UEA, pengenaan kasino sebagai objek baru PNBP juga telah dilakukan oleh pemerintah Thailand. Negara tetangga RI tersebut tengah mempertimbangkan kebijakan untuk melegalkan perjudian di negara tersebut, dengan membuka resort kasino bergaya Singapura, termasuk mengizinkan situs taruhan online.
Dikutip dari Channel News Asia (CNA), selain UEA, sebuah komite ad-hoc beranggotakan 60 orang untuk mempelajari legalisasi perjudian dan kasino di tempat yang disebut sebagai kompleks hiburan didirikan oleh parlemen Thailand akhir tahun lalu.
Komite ini mendapat dukungan dari anggota parlemen baik di pemerintahan maupun oposisi. Ketuanya adalah Julapun Amornvivat, Wakil Menteri Keuangan Thailand.
Pemerintah Thailand akan mengadopsi aturan yang mirip dengan Singapura di mana pembatasan diberlakukan pada pemain lokal melalui langkah-langkah seperti retribusi masuk dan pengecualian untuk melarang kunjungan mereka ke kasino tersebut.
Legalisasi industri ini dapat menempatkan Thailand dalam persaingan langsung dengan beberapa negara tetangganya untuk mendapatkan pendapatan pariwisata terkait perjudian. Di Asia Tenggara, selain Thailand, negara yang melarang perjudian hanyalah Indonesia dan Brunei.
Artikel Terkait
AMPD Ajak Pemkab Banyuwangi Kurangi Kegiatan yang Bersifat Seremonial
PT BSI Kembali Torehkan Catatan Positif Sebagai Korporasi Penguat Sumberdaya Lokal
Selewengkan Anggaran DD dan ADD, Anton Sujarwo Mantan Kades Aliyan Rogojampi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Dilapas IIA Banyuwangi
Mantan Kepala Desa Aliyan Ditahan Kejari Banyuwangi, Rugikan Negara Hingga Miliaran Rupiah
Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN