IPR: Reshuffle Kabinet Ideal Setelah Enam Bulan, Bukan 100 Hari

photo author
Mohamad Saiful Rizal, Story Jatim
- Minggu, 9 Februari 2025 | 15:32 WIB
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menilai waktu yang ideal untuk melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih adalah setelah enam bulan masa kerja.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menilai waktu yang ideal untuk melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih adalah setelah enam bulan masa kerja.

Storyjatim.com - Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai bahwa waktu yang ideal untuk melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih adalah setelah enam bulan masa kerja, bukan dalam 100 hari pertama.

Menurutnya, evaluasi kinerja para menteri harus dilakukan secara objektif dan tidak terburu-buru.

"Waktu yang paling obyektif untuk melakukan reshuffle kabinet adalah 6 bulan masa kerja. Melakukan reshuffle dalam 100 hari terlalu dini untuk menilai kinerja para menteri secara obyektif," ujar Iwan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan reshuffle sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Presiden Prabowo Intruksikan Menteri ESDM Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kilogram

Iwan meyakini bahwa Presiden telah melakukan monitoring, evaluasi, dan pencatatan terhadap kinerja para menteri serta kepala lembaga, mencatat siapa saja yang berkinerja baik dalam menerjemahkan visi Presiden dan siapa pula yang dinilai kinerjanya buruk hingga menimbulkan polemik.

Iwan juga menilai bahwa pidato Presiden dalam acara puncak Harlah NU beberapa waktu lalu bisa menjadi sinyal kuat bahwa reshuffle akan segera dilakukan.

“Pernyataan tersebut seakan menjadi kode keras, mengingat ada beberapa menteri yang sejak awal terlihat menimbulkan kontroversi dan kinerjanya dinilai tidak pro rakyat,” tambahnya.

Ia menyoroti beberapa nama menteri yang dinilai perlu dievaluasi bahkan di-reshuffle karena berbagai alasan, mulai dari kontroversi politik hingga kebijakan yang dianggap tidak efektif.

Selain itu, Iwan juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan perampingan struktur kementerian dan lembaga untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.

“Reformasi struktural, termasuk pengurangan jumlah kementerian dan lembaga yang tidak efektif, penting dilakukan agar kinerja pemerintah ke depan bisa lebih optimal,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohamad Saiful Rizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB
X