Storyjatim.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman pidana mati kepada Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).
Meskipun sudah divonis hukuman mati, akan tetapi motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri.
Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan dalam persidangan yang telah dilakukan sejak Oktober tahun lalu, Wahyu Iman Santoso selaku ketua majelis hakim mengungkapkan motif pembunuhan Yosua dialukakan tidak menyangkut dengan kekerasan seksual sebagaimana yang dikatakan Putri Candrawathi yaitu istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Cek Profil Hakim Wahyu Iman Santoso, Viral Setelah Jatuhi Vonis Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo
"Berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum," ungkap hakim Wahyu saat membacakan pertimbangan perkara Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Hakim juga mengatakan jika motif pembunuhan dilakukan karena faktor sakit hati Putri terhadap perbuatan dan sikap Yosua. Akan tetapi, hakim tidak memberikan penjelasan secara gamblang yang dimaksud dari perbuatan Yosua.
"Sehingga motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi," ucap hakim.
Saat persidangan juga, hakim mengatakan bahwa tidak ditemukan bukti valid tentang pelecehan atau kekerasan seksual oleh Yosua terhadap Putri.
Dalam pertimbangan ini relasi kuasa menjadi pertimbangan. Sedangkan di sisi lain, putri memiliki posisi dominan dibandingkan Yosua, hal ini dikarenakan Putri merupakan istri dari seorang jenderal polisi bintang dua dan berlatar pendidikan dokter.
Artikel Terkait
Viral..!! Wanita Kerudung Hitam Terobos Area Steril Persidangan Ferdy Sambo, Ternyata Begini Pengakuan Pelaku
Finish..!! Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ternyata Ini Hal Yang Memberatkan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diVonis Hari Ini, Ayah Brigadir J Sudah Persiapkan Mental
Majelis Hakim Vonis Ferdy Sambo Dengan Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J Lakukan Ini Saat Persidangan