5. Bahwa ada penjualan Sabu oleh Akbp Dody Prawiranegara kepada Sdri. Linda Pujiastuti melalui temannya Sdr. Arief
6. Bahwa ada penerimaan uang dari Sdr. Linda Pujiastuti kepada Akbp Dody PN melalui Sdr Arief, dimana keterangan Akbp Dody PN sebesar SGD 241.000 atau 300 juta rupiah telah diserahkan pada IJP Tedy Minahasa
7. Kemudian setelah BB 2 Kg Sabu dalam penguasaan Sdri. Linda maka dijual kepada KP Kasranto.
8. Dalam penyidikan di PMJ ditemukan barang bukti narkoba pada anggota Polri di rumahnya antara lain Akbp Dodi PN sekitar +- 2 kg (kurang).
Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri : Tak Pandang Bulu Semua Proses Tegas
Itulah fakta dari hasil pemeriksaan Paminal
Artikel Terkait
Lewati Badai, Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Teruji 'Polri Semakin Solid
Sidang Etik Lanjutan Kasus Brigadir Yosua, Berikut Daftar Polri yang Ditetapkan Tersangka!
Buntut Insiden Kanjuruhan Malang, Polisi Periksa 20 Orang Saksi Dan 28 Personel Polri, Apakah Jadi Tersangka?
Mutasi Jabatan Polri, Kapolda Jawa Timur Di Ganti Irjen Teddy Minahasa Putra Kapolda Sumatera Barat
Dikabarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Devisi Propam Polri Diduga Terlibat Jaringan Narkoba