Buntut Insiden Kanjuruhan Malang, Polisi Periksa 20 Orang Saksi Dan 28 Personel Polri, Apakah Jadi Tersangka?

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 13:31 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Status meningkat jadi Penyidikan akankah ada tersangka
Tragedi Kanjuruhan, Status meningkat jadi Penyidikan akankah ada tersangka

Storyjatim.com - Buntut tragedi stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang usai laga Arema vs Persebaya kini polri Kenaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

 

Insiden tersebut dipicu karena ada beberapa suporter dari Aremania yang masuk kedalam lapangan usai laga Arema vs Persebaya, pihak kepolisian menghalau dan mengamankan suporter yang masuk kelapangan tersebut.

 

Karena semakin banyak yang ikut turun maka pihak kepolisian menembakan gas air mata, diduga penembakan gas air mata itu juga di layangkan oleh petugas ke tribun 1 sampai 14 suporter Aremania.

Baca Juga: Bertambah Jadi 153 Orang Tewas, Ini Rincian Lokasi Meninggalnya Korban Tragedi Kanjuruhan

Karena panik, para suporter yang ada di atas tribun berhamburan keluar stadion, namun rupanya hanya ada satu pintu akses keluar, da juga terlalu sempit, atas insiden itulah banyak ratusan jiwa yang melayang, diduga akibat desak desakan, serta diduga sesak nafas akibat gas air mata.

 

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang dikutip storyjatim dari PMJnews.com Senin (3/10/2022).

 

Dedi menambahkan bahwa peningkatan status tragedi di stadion Kanjuruhan ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara, dan memeriksa 20 orang saksi.

 

"Tim akan bekerjsa secara maraton, dari hasil gelar perkara maka status meningkat yang awalnya penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.

Baca Juga: Banyak Korban Berjatuhan di Stadion Kanjuruhan, Dilaga Arema vs Persebaya Ini Penyebabnya

Tak hanya itu, sebanyak 28 personel Polri juga diperiksa propam terkait dugaan pelanggaran etik, pihaknya pun menyebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB

Terpopuler

X