Storyjatim.com - Beberapa hari lalu Polda Metro mengungkap jaringan narkoba, berawal dari laporan masyarakat kemudian 3 orang diamankan dari masyarakat sipil.
Setelah dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota kepolisian berpangkat Bripka dan berpangkat Kompol menjabat sebagai kapolsek.
Atas dasar tersebut, kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar.
Baca Juga: Dikabarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Devisi Propam Polri Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Selanjutnya mengarah kepada personil oknum anggota polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi.
Kemudian Kapolri melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa, lalu kapolri mengutus untuk menjemput Terduga dan melakukan pemeriksaan.
Diinformasikan, Saat ini TM menjadi terduga telibat dalam kasus narkoba, penyidik pagi tadi sudah menggelar perkara.
"Irjen TM saat ini masih berstatus terduga, dan sudah dilakukan penempatan khusus," sambungnya
Kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan terkait hal tersebut meminta Kadiv Propam segera melaksanakan terkait etik untuk kemudian bisa di proses dengan ancaman hukuman PTDH.
Artikel Terkait
Polri Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya
Lewati Badai, Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Teruji 'Polri Semakin Solid
Sidang Etik Lanjutan Kasus Brigadir Yosua, Berikut Daftar Polri yang Ditetapkan Tersangka!
Buntut Insiden Kanjuruhan Malang, Polisi Periksa 20 Orang Saksi Dan 28 Personel Polri, Apakah Jadi Tersangka?