4.Tidak berkendudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi.
Baca Juga: Perhatikan Dulu, Kenaikan Gaji PNS Yang Diumumkan Presiden Jokowi Ternyata Harus Begini
Namun juga perlu diketahui, jika setiap instansi memiliki persyaratan khusus, sehingga pelamar harus benar benar memperhatikan persyaratan CPNS di setiap Instansi.
Artikel Terkait
Usai Anas Statemen PNS Tak Punya Dampak Untuk Rakyat, Netizen: Bilang Ke menterinya Jangan Megangin Paha Cewek
DPR dan Pemerintah Rancang Skema PNS Part Time, Ini Pertimbangan Yang perlu Disimak
Bagaimana Cara Daftar PNS Part Time atau PPPK Paruh Waktu? Calon Pendaftar Harus Tau Ini
Berapa Gaji PNS Part Time, Begini Kata Menpan RB, Berbeda Dengan Tanggapan DPR RI Komisi II Guspardi Gaus