Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Perhatikan Batas Usia Segini Tidak Bisa Daftar Kecuali S3

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Minggu, 17 September 2023 | 16:02 WIB
Pendaftaran CPNS Segera Dimulai, Perhatikan Batas Usia Segini Tidak Bisa Daftar (utara.jakata.go.id)
Pendaftaran CPNS Segera Dimulai, Perhatikan Batas Usia Segini Tidak Bisa Daftar (utara.jakata.go.id)

Storyjatim.com - Kabar gembira, Selesksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai, pendaftaran pun akan segera dibuka pada 20 September hingga 9 Okrober 2023, namun perlu diperhatikan batas usia yang bisa mendaftar.

 

Pendaftaran CPNS hanya dapat dilakukan secara online melalui website Sistem Seleksi Valon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) klik saja https://sscasn.bkn.go.id, dengan memperhatikan batasan usia minimal dan maksimal.

 

Adapun batas usia bagi para pendaftar CPNS sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah yakni, pelamar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Agar Tak Terulang Kembali, BKN Tambah Fitur Baru Dalam SSCASN Hindari Kesalahan Rekrutmen PNS

Meski demikian masih ada beberapa jabatan yang usianya maksimal 40 tahun, yakni jabatan Dokter dan Dokter Gigi tentunya dengan kualifikasi pendidikan Dokter spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

 

Bagi yang usia maksimal 40 tahun itu pun demgan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) masih berlaku.

 

Perlu diperhatikan juga ketentuan umum pelamar yang dapat mendaftar pada seleksi CPNS 2023 sebagai berikut:

 

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih 

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB
X