STORYJATIM.COM- Putri Candrawati telah resmi statusnya ditetapkan menjadi tersangka hingga menjalani pemeriksaan.
Meskipun Putri Candrawati telah menyandang status sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
Namun Putri Candrawati masih bebas dari jeruji besi dan tidak ditahan di kantor polisi dengan beberapa alasan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut-Sebut Terkena Karma Dari Kasus Kopi Sianida Jesica Kumala 6 Tahun Silam
Beberapa alasan yang membuat masyarakat bertanya-tanya akan dibahas oleh storyjatim.com yang dikutip dari Youtube Narasi.
Usai menjalani pemeriksaan kedua dan diperiksa selama 12 jam oleh penyidik sebagai tersangka, Putri Candrawati masih belum ditahan polisi karena alasan kemanusiaan.
Meskipun Putri Candrawati sudah berstatus sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Hal ini terlihat saat Putri diperkenankan untuk pulang setelah diperiksa lebih dari 12 jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (DITIPIDUM) Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) Polri.
Pemeriksaan Putri Candrawati tersebut dilakukan pada Rabu malam tanggal 31 Agustus 2022.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil. Sehingga tim pengacara Ibu Putri mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap ibu Putri.
Alhamdulillah, penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan sehingga mengabulkan," kata Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri Candrawati.
Arman Hanis menyatakan bahwa alasan-alasan permintaan tersebut sudah sesuai dengan pasal 31 ayat 1 KUHAP.
Dan sebagai gantinya Putri Candrawati harus melakukan wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan.
Baca Juga: Polri Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya
Senada dengan yang disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawati Arman Hanis, pihak kepolisian melalui Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Agung Budimaryoto juga menyampaikan alasannya.
Artikel Terkait
Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Hari Ini
Sindir Polisi Dalam Tangani Kasus Ferdy Sambo Dapatkah Dipidana, Berikut Ulasanya
Mengulik Perjalanan Karir Irjen Pol. Ferdy Sambo yang Terancam Hukuman Mati
Komnas HAM : Ferdy Sambo FS Akui Pembunuhan Brigadir Yoshua! Begini Kesaksian Barada E