Mengulik Perjalanan Karir Irjen Pol. Ferdy Sambo yang Terancam Hukuman Mati

photo author
Ernik Qurrotul Aini, Story Jatim
- Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:39 WIB
Mengulik Perjalanan Karir Irjen Pol. Ferdy Sambo yang Terancam Hukuman Mati (Screenshot YouTube Narasi)
Mengulik Perjalanan Karir Irjen Pol. Ferdy Sambo yang Terancam Hukuman Mati (Screenshot YouTube Narasi)
STORYJATIM.COM- Masyarakat Indonesia belum lama ini digemparkan dengan terjadinya kasus penembakan Brigadir Yosua yang merupakan ajudan dari Irjen Pol. Ferdy Sambo.
 
Semenjak kasus penembakan yang terjadi di rumah  Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua tersebut terkuak dan diselidiki oleh polisi, banyak masyarakat yang berspekulasi tentang kejadian tersebut.
 
Dengan penyelidikan yang lebih mendalam akhirnya kepolisian menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Yosua.
"Status tersangka resmi disandang Irjen Pol. Ferdy Sambo pada tanggal 9 Agustus 2022. (Irjen Pol. Ferdy) di duga memerintahkan penembakan dan merekayasa kematian Brigadir Yosua,".
 
"Ferdy Sambo terancam hukuman mati melalui pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP, " dikutip dari Narasi.
 
Dikutip oleh Storyjatim.com dari Youtube Narasi berikut ini perjalanan karir Ferdy Sambo sebelum menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
 
Ferdy Sambo merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian tahun 1994, dengan mengawali karier sebagai kepala unit reserse kriminal Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Timur pada tahun 1997.
 
Setelah itu Ferdy Sambo naik jabatan secara berurutan diantaranya, Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakbar (2010), Kapolres Purbalingga (2012), Wadir Krimun Polda Metro Jaya (2015), dan Kasubdit IV Dit Tipidum Bareskrim Polri (2016).
 
Puncak karier Ferdy Sambo yaitu ketika dirinya naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen saat didapuk menjadi Kadiv Propam Polri pada tanggal 16 November 2020.
 
Kenaikan jabatan tersebut menjadikan Irjen Ferdy Sambi menjadi Jenderal Bintang Dua termuda Polri di usianya yang ke 48 tahun.
 
Dalam perjalanan kariernya sebagai polisi selama hampir 3 dekade, Irjen Ferdy Sambo turut terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar.
 
Beberapa diantaranya yaitu pada tahun 2016 saat berpangkat AKBP, Ferdy Sambo turut terlibat dalam penanganan kasus bom bunuh diri di Sarinah Thamrin.
Selain itu Ferdy Sambo juga terlibat dalam penanganan kasus pembunuh Mirna Salihin yang meninggal setelah meminum kopi sianida Jessica Kumala Wongso.
 
Yang terakhir Ferdy Sambo juga memimpin penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejagung pada tahun 2020, yang diduga kesengajaan pembakaran untuk menghilangkan barang bukti.
 
Dikarenakan kasus kebakaran tersebut bertepatan dengan penanganan kasus buron Djoko Tjandra.
 
 Kecurigaan tersebut bertambah ketika Ferdy Sambo menyatakan kebakaran tersebut disebabkan oleh putung rokok.
 
Namun putung rokok tersebut tidak pernah dihadirkan sebagai bukti di pengadilan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB

Terpopuler

X