1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun;
Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,
2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,
3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun;
Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-
Itulah bantuan yang dapat dimanfaatkan dari kemendikbud untuk keperluan sekolah anak. (*)