Tidak Perlu Mnunggu Seragam Sekolah Gratis Dari Pemerintah, Berikut Bantuan Kemendikbud Yang Bisa Buat Seragam

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Rabu, 12 Juli 2023 | 20:14 WIB
Belum punya seragam untuk sekolah, tak perlu risau ini anggaran yang dapat di gunakan membeli perlengkapan sekolah (LKT/disway)
Belum punya seragam untuk sekolah, tak perlu risau ini anggaran yang dapat di gunakan membeli perlengkapan sekolah (LKT/disway)

 

4. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

 

5. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

 

6. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

 

7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

 

Sehingga mereka bisa menyelesaikan pendidikan, baik itu dari jalur formal seperti SD, SMP, SMA/SMK ataupun jalur non formal seperti paket A paket B hingga paket C dan pendidikan khusus.

 

Storyjatim.com mengutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut kategori peserta didik yang menjadi penerima bantuan PIP dari pemerintah.

 

Nominal yang didapatkan oleh setiap siswa pun berbeda, menyesuaikan dengan tingkat jenjang pendidikan yang sedang ditempuhnya. Berikut rinciannya:

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Sumber: kemendikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB
X