Usai Jemput Habib Bahar Bin Smith, Tiga Petugas Bandara Soekarno-Hatta Di Berhentikan

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Minggu, 2 April 2023 | 18:48 WIB
Tiga oetugas Bandara Soekarno-Hatta di berhentikan Usai Jemput dan dampingi Habib Bahar Bin Smith (@memomedsos)
Tiga oetugas Bandara Soekarno-Hatta di berhentikan Usai Jemput dan dampingi Habib Bahar Bin Smith (@memomedsos)

Storyjatim.com - Tiga petugas Bandara Soekarno-Hatta harus rela di pecat saat usai jemput dan mengawal penumpang, yang tak lain adalah Habib Bahar Smith.

 

Tiga petugas tersebut diberhentikan karena di anggap melakukan pelanggaran berat dengan menjemput dan melakukan pendampingan terhadap penumpang yakni Habib Bahar Bin Smith.

 

Hal tersebut di anggap tak sesuai dengan SOP dari avsec, sehingga PT Angkasa Pura II memberhentikan tiga petugas bandara tersebut.

Baca Juga: Nekat Beroperasi Saat Ramadhan, Karaoke dan Kafe di Tuban. di Gerebek Petugas Gabungan

SM of Branch communications & legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengatakan ketiga petugas tersebut sudah mengabaikan tugasnya saat jam kerja, dengan menjemput dan mengawal penumpang.

 

"Tiga avsec tersebut melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, kemudian melakukan penjemputan dan mendampingi penumpang dimana ini bukan SOP dari avsec," Katanya.

 

Lebih lanjut Holik menjelaskan bahwa setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Oprasional Standar (SOP).

 

"SOP dari avsec tersebut yakni memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang," Lanjutnya.

Baca Juga: Berikut Daftar 36 Pemain Timnas U-22 pada Pemusatan Latihan SEA Games 2023

Hal tersebut diketahui oleh AP II sehingga ketiga petugas avsec non-organik tersebut diberikan tindakan tegas, karena melakukan pelanggaran SOP dan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB
X