Nekat Beroperasi Saat Ramadhan, Karaoke dan Kafe di Tuban. di Gerebek Petugas Gabungan

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Minggu, 2 April 2023 | 18:13 WIB
Nekat Buka Saat Ramadhan, Karaoke dan Kafe di Gerebek Petugas Gabungan di Tuban
Nekat Buka Saat Ramadhan, Karaoke dan Kafe di Gerebek Petugas Gabungan di Tuban

Storyjatim.com - Tempat karaoke di Kabupaten Tuban nekat buka di saat bulan Ramadhan, di gerebek petugas gabungan dari Samapta Polres Tuban serta Satpol PP, Dinas Perhubhngan dan Kodim 0811/Tuban. (1/4/2023).

 

Ditemukan saat razia di lokasi pertama Petugas menemukan di tempat karaoke tersebut menyediakan Minuman Keras (Miras) golongan B dan C tanpa izin jual.

 

Adapun lokasi Karaoke pertama yang menjadi sasaran razia oleh petugas gabungan tersebut berada di Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Kebonsari Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

Baca Juga: Baru Aturan Sri Mulyani Menteri Keuangan : PNS Meninggal Dapat Asuransi Rp 8 Juta

Setelah itu petugas kembali menyisir tempat karaoke yang nekat buka saat Ramadhan di kawasan Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, di tempat itu petugas menemukan sajian miras golongan A.

 

Kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim Amrullah mengatakan, dari hasil razia petugas berhasil mengamankan miras berbagai golongan.

 

"Dari pemeriksaan, tempat karaoke dan kafe tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol golongan B,C maupun A, sehingga minuman beralkohol tersebut diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut" katanya.

 

Tak hanya itu, penanggung jawab dari tempat karaoke dan kafe tersebut juga dilakukan proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tuban. 

 

Razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Kabupaten Tuban saat Ramadhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X