- Bertugas menyiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat suara oleh ketua KPPS.
3. Anggota KPPS Ketiga
- Bertugas mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara dengan menggunakan formulir Model C1-KWK
4. Anggota KPPS Keempat
- Mencatat hasil penelitian terhadap tiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS dengan menggunakan formulir catatan hasil penghitungan suara untuk tiap pasangan calon.
5. Anggota KPPS Kelima
- Mengarahkan pemilih untuk memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan suara - Membantu pemilih kelompok disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memerlukan suara apabila diminta oleh pemilih yang bersangkutan
6. Anggota KPPS Keenam
- Membantu mengarahkan pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis suara mulai dari surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota - Memastikan seluruh surat suara yang digunakan oleh setiap pemilih telah dimasukkan ke dalam kotak suara
- Mempersilakan pemilih menuju tempat duduk anggota KPPS Ketujuh dekat pintu keluar TPS
Artikel Terkait
Sri Mulyani Sebut Program Unggulan Cawapres Gibran Sudah Ditetapkan Di APBN 2024, Jokowi Ikut Cawe Cawe?
Viral, Pejabat Pemerintah Pimpin Rapat Pemenangan Prabowo-Gibran, Wamendes Sebut Dirinya Jadi Pengarah
Menjadi PerusahaanDengan Rating Tertinggi Di Indonesia, MSCI Umumkan PT Merdeka Copper Gold Tbk Rating A
Kisah Inspiratif Anak Tukang Besi Berhasil Sabet Gelar Sarjana Dengan Nilai Terbaik
Gempa Bumi Guncang Kabupaten Bandung, Disini Titik Koordinatnya, Wilayah Tetangga Terkena Dampak
Banyak Baliho Di Copot, Gambar Kaesang Membawa Boneka Justru Luput Dari Penertiban, Kenapa Ya..?