Storyjatim.com - penyelidikan terhadap ibu muda YS (25) akibat tindakan yang ia perbuat terhadap 17 anak di Jambi kasusnya hingga kini masih terus berjalan Polda Jambi.
YS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Diketahui mama muda tersebut merupakan pemilik dari permainan PlayStation. Tak ayal jika banyak anak kecil yang mengunjungi tempat usahanya itu.
Bukannya mengaku sebagai pelaku, YS malah berdalih sebagai korban agar aksi bejatnya itu tidak terbongkar. Akan tetapi, ia tetap diperiksa dan akhirnya diketahui bahwa dia adalah pelaku dari Kasus tersebut.
Menurut berbagai informasi, berikut ini fakta-fakta YS ibu muda pelaku aksi pelecehan di Jambi.
Suami dan Mertua YS juga Diperiksa Polisi
Selain dirinya yang diperiksa, suami dan mertuanya pun juga di periksa polisi dan ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi. Ia mengatakan bahwa suami dan mertua YS melakukan proses penyelidikan pada Senin 6 Februari 2023 lalu.
Melakukan Tindakan _Self Harm_
_Self Harm_ atau tindakan melukai diri sendiri ini kerap dilakukan oleh Ys. Menurut pemeriksaan terhadap suami pelaku, ditemukan fakta baru yaitu suami pelaku mengatakan jika istrinya itu kerap melakukan self harm. Selain itu, suami pelaku juga sempat melihat istrinya menggunakan silet untuk melukai diri sendiri.
Ancam Siksa Anak Jika Tak Dilayani
Artikel Terkait
Jumlah Korban Akibat Gempa di Turki Meningkat, Faktor Ini Jadi Penyebab Utama
Ini Faktor Hasya Mahasiswa UI di Cabut Statusnya Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya
Pria di Banyuwangi Potong Kelaminya Sendiri Saat di Tengah Sawah