Syarat pelamar Prioritas 3
-Guru non-ASN
-Memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester.
Sedangkan syarat seleksi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) guru 2022 selanjutnya yaitu:
Baca Juga: Usai Ayah Kejora Posting Foto Tanpa Rizky Billar, Keluarga Lesti Tuai Dukungan dan Doa Dari Netizen
2. Prioritas Umum
-Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek.
-Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Nah itu tadi syarat seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) guru 2022. Jangan sampai lupa!.
Penulis : Noni Anggun / Storyjatim.com
Artikel Terkait
Kapolri Mutasi 30 Perwira Bersamaan, Benarkah Berhubungan dengan Ferdy Sambo!
Mengejutkan.!! Usai Keluar Dari Penjara, Pengakuan Coki Pardede Di Close The Door Begini
Launching Program Yasinan, DPD IMM DKI Jakarta Komitmen Rawat Keberagaman di Lingkungan Kampus
Tidak Hanya Berguna Bagi Kehidupan, 5 Teknologi Ini Juga Mengancam Hidup Umat Manusia