Setelah didesak, pihak pesantren akhirnya meralat pernyataannya dengan mengakui bahwa AM wafat setelah mengalami penganiayaan.
Pihak pesantren mengungkapkan alasannya yang tidak melaporkan kasus penganiyaan santri ke ranah hukum.
"Dulu sebelum masuk ke Gontor orangtua atau bapak telah menandatangani surat penyerahan anak ke pondok. Ada poin kesanggupan salah satunya tidak membawa ke ranah hukum." Ucap Noor Syahid juri bicara pondok modern Darussalam Gontor Ponorogo.
Menanggapi pertanyaan yang dikeluarkan oleh juru bicara pondok pesantren Gontor tersebut, kuasa hukum orang tua korban memberikan tanggapan.
" Keluarga AM menyesalkan sikap pihak Pesantren Gontor yang terkesan menutupi peristiwa sebenarnya yang menyebabkan putra sulung ibu Soimah meninggal.
Ada hal yang tidak konsisten ketika awal mengatakan anaknya meninggal karena sakit. Ketika mereka memaksa membuka jenazah melihat kondisi, baru mengaku ternyata dianiaya. Jadi terkesan ditutupi," jelas Titis Rachmawati selaku kuasa hukum ibu korban.
Hal ini membuat ibu So'imah akhirnya turun tangan untuk mengungkap kematian dari putrnya dengan melaporkan kejadian tersebut.
Menteri Agama Yaqut Kholil Komas akhirnya menerjunkan tim untuk investigasi kematian santri di Gontor.
Artikel Terkait
Sidang Etik Lanjutan Kasus Brigadir Yosua, Berikut Daftar Polri yang Ditetapkan Tersangka!
Masa Aksi Demo Kenaikan BBM Di Luar Gedung DPR, Puan Rayakan Ulang Tahun Dalam Gedung Saat Rapat Paripurna
Kasus Penganiayaan Menyebabkan Kematian Santri PonPes Modern Gontor, Pihak Kepolisian Mulai Selidiki Motifnya
Bakar Poster Ketua Dan Anggota DPR RI, Masa Aksi Kecewa Dengan Perayaan Ultah Puan Maharani
KEMENAG Bentuk Tim Investigasi, Makam Santri Gontor Dibongkar: Ditemukan Luka Akibat ini!