STORYJATIM.COM- setelah sempat ditolak untuk masuk ke Negara Jerman, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 2022 desain paspor tanpa kolom tanda tangan terbaru Indonesia dapat diterima untuk memasuki negara Jerman.
Pengumuman terkait diterimanya paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan diberikan melalui website resmi Kedutaan Besar Jerman Jakarta.
meskipun sempat membuat membuat khawatir dikarenakan penolakan paspor Indonesia di Jerman tersebut, namun Pihak Jerman akhirnya menerima paspor Indonesia dengan beberapa syarat.
Baca Juga: Berawal Dari Pengamen Farel Prayoga Mampu Menggoyang Istana Negara
Seperti yang dikutip oleh Storyjatim.com dari website resmi kedutaan Besar Jerman Jakarta, berikut ini pengumuman tentang penggunaan paspor Indonesia tannpa kolom tanda tangan.
"Pengumuman terkait paspor Indonesia tanpa tanda tangan kolom:
Paspor dengan (penambahan) tanda tangan yang disahkan oleh otoritas imigrasi pemerintah Indonesia dapat diproses.
Instansi pemerintah Jerman dan Indonesia yang berwenang dalam kerangka kerjasama memutuskan bahwa:
Berlaku segera, paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan standar dengan (penambahan) tanda tangan dengan pengesahan oleh otritas imigrasi Indoneisa dapat diproses untuk permohonan visa.
Artikel Terkait
Mengenal Tokoh Bangsa Pembela Perempuan, Maria Ullfah Sebagai Pencetus Pemenuhan HAM yang Setara
Biografi Perjalanan Tokoh Pendiri Bangsa Maria Ullfah dalam Memperjuangkan Kesetaraan HAM Perempuan
Seram.!! Warga Di Banyuwangi Dikejutkan Sosok Misterius Penghuni Pintu Pemakaman Umum
Terjemah dan Lirik Lagu Left and Right - Charlie Puth (Featuring Jung Kook BTS)