STORYJATIM.COM- siapakah (HBS) Habib Bahar bin Smith yang mendapatkan tuntutan 5 tahun penjara setelah dianggap menyebarkan hoaks melalui ceramahnya.
Habib Bahar bin Smith atau yang biasa disebut HBS kini sedang menunggu keputusan sidang yang telah dijalaninya.
Hal ini terjadi setelah Habib Bahar bin Smith HBS menyampaikan informasi yang tidak tepat saat berceramah pada 11 Desember 2021, di desa Nanjung Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Baca Juga: Hakikat Akhlaq Yang Sebenarnya, Begini Penjelasan Gus Bashir
HBS dituntut hukuman penjara selama 5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum PN Bandung, dikarenakan HBS membagikan berita tidak benar tentang FPI Front Pembela Islam yang dibantai dan disiksa.
Setelah tuntutan jaksa yang dilakukan terhadap HBS tersebut terjadi banyak pro-kontra seperti dukungan yang dilakukan di Twitter sehingga menjadi trending nomer satu pada 16 Agustus 2022.
Namun bagi masyarakat yang belum mengetahui siapa Habib Bahar bin Smith HBS berikut ini biodatanya:
Baca Juga: Apakah Benar Darah Flek Termasuk Bagian dari Haid? Buya Yahya Menjelaskan Begini
Habib Bahar bin Smith memiliki nama lengkap Sayyid Baḥr bin ‘Alī bin ‘Alawī bin ‘Abd ar-Raḥman bin Sumayṭ), yang lahir pada tanggal 23 Juli 1985.
HBS merupakan seorang ulama asal Manado Sulawesi Utara sekaligus pendiri dan pemimpin Majelis Pembela Rasulullah yang berdiri sejak tahun 2007.
Artikel Terkait
Apakah Benar Darah Flek Termasuk Bagian dari Haid? Buya Yahya Menjelaskan Begini
5 Manfaat Bawang Putih untuk Wanita, Satu Diantaranya Bisa Mencegah Rambut Rontok
10 Makanan yang Dilarang Bagi Penderita Asam Lambung
Inilah 5 Fakta Unik Paus Sperma hingga Dijuluki Hewan dengan Suara Terbising di Dunia
Catat! Inilah 3 Ciri-ciri Orang Memiliki Khodam Pendamping