Sukses..!! Mantan Aktivis Mahasiswa Asal Banyuwangi Berhasil Menjadi Doktor Administrasi

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Jumat, 29 Juli 2022 | 12:28 WIB
Hary Priyanto mantan aktivis Banyuwangi sukses selesaikan studi Doktor Di Fisip Universitas Jember, Dengan Judul Disertasi pelayanan publik dalam Perspektif Pancasila. (Konik)
Hary Priyanto mantan aktivis Banyuwangi sukses selesaikan studi Doktor Di Fisip Universitas Jember, Dengan Judul Disertasi pelayanan publik dalam Perspektif Pancasila. (Konik)

Storyjatim.com - Hary Priyanto, Ketua Cabang Alumni GMNI Banyuwangi, periode: 2022-2027 berhasil menyelesaikan pendidikan doktoral di FISIP Universitas Jember (UNEJ). Dalam sidang terbuka, pada 27 Juli 2022 lalu, ia mengangkat judul disertasi Pelayanan Publik dalam Perspektif Pancasila.

Mantan ketua cabang GMNI Banyuwangi, periode: 2004-2006 yang saat ini tercatat sebagai salah satu dosen FISIP Untag 1945 Banyuwangi itu memotret pelayanan publik di Banyuwangi berdasakan kaidah administrasi publik dan ideologi Pancasila.

Baca Juga: Dampak Bunga Desa, Dispendukcapil Banyuwangi Berhasil Raih Level Tertinggi Versi Kemendagri

Hary Priyanto, menyebut pentingnya standar pelayanan publik Fungsi standar pelayanan agar semua pihak memahami prosedur yang ditetapkan.

"Berbagai inovasi pelayanan publik di Banyuwangi harus diikuti dengan kaidah peraturan yang benar" Kata Hary PR sapaan akrabnya. 

Menurutnya Kebijakan pelayanan publik dan implementasinya harus berlandaskan konstitusi, Kebenaran pelayanan publik berprinsip pada kepuasan masyarakat yang dinilai pada kepatuhan. 

Baca Juga: RI & Jepang Sepakat Perkuat Kerja Sama di Bidang Perdagangan dan Investasi

"Jika masyarakat diwajibkan patuh pada berbagai peraturan, maka pemerintah daerah harus patuh juga dengan kebijakan yang dilakukan," Imbuhnya. 

Jika Peraturan kepala daerah terkait pelayanan publik tapi tidak menempatkan peraturan daerah (Perda) tentang pelayanan publik maka hal itu merupakan masalah serius yang menjadi salah satu cerminan jika pelayanan publik yang diselenggarakan tidak berbasis ideologi Pancasila. 

Hary Priyanto sukses selesaikan study Doktor
Hary Priyanto sukses selesaikan study Doktor

"Peraturan kepala daerah mengarah pada internal atau pengelolaan organisasi saja, sedangkan Perda bersifat internal-eksterrnal. Mengikat pemerintah dan masyarakat, Kaidah yang benar dalam penyelenggaraan pelayanan publik tidak berbasis tentang state oriented. Maunya kepala daerah dan kepentingan pasar, tetapi berbasis publik oriented, Melayani kepentingan masyarakat," Sambungnya. 

Ia juga menyebut, Kebenaran pada negara yang beridiologi harus berbasis pada ideologi tersebut. Kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang digunakan dimanapun, termasuk pada pelayanan publik. 

Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto Berikan Atribut Baru untuk Jajaran Pegawai Kementerian ATR/BPN

"Pancasila tidak hidup pada pembukaan UUD 1945 saja, tapi keseluruhan UUD 1945, dan segala produk peraturan perundang-undangan di bawah UUD 1945, Jenis dan hierarki peraturan menurut UU 12/2011 UUD 1945, Tap MPR, UU dan/atau Perpu, PP, Perpres, Perda Provinsi, dan Perda Kabupaten/Kota, bukan peraturan bupati kepala daerah," Sebut Hary PR. 

"Dampak konsisten menjalankan standar pelayanan adalah kepuasan, begitu pula sebaliknya. Ketidak-puasan dalam pelayanan karena ada perlakuan tidak adil, anti saran-kritik, lambat, birokratis, hingga pembayaran bawah tangan. Tidak berjalannya standar pelayanan sebagai pertanda ada pembedaan kedudukan dan hak, serta pemaksaan kehendak pada orang lain demi kepentingan tertentutertentu," Pungkasnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB

Terpopuler

X