STORYJATIM.COM - Keputusan Presiden Joko Widodo tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah sudah mutlak, ini dibuktikan dengan penandatanganan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 pada Selasa (13/9/2022).
Inpres tersebut berisi percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (battery vehicle) sebagai kendaraan operasional dan kendaraan dinas instansi pemerintahan.
Kabar ini dikeluarkan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko. Inpres merupakan wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Baca Juga: Serangan Bjorka Menjadi-Jadi, Begini Respon Pemerintah Indonesia
Selain itu, Presiden Joko Widodo mengintruksikan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.
Dibalik kabar Inpres yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo baru-baru ini, simak beberapa fakta lainnya.
Melansir dari Popmama ada beberapa fakta terkait Inpres.
Kendaraan listrik berbasis baterai (battery vehicle) juga ditujukan oleh pemerintah daerah
Tidak hanya ditujukan oleh pemerintahan pusat, pemerintah daerah juga diinstruksikan oleh Jokowi agar turut mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di jajarannya.
Jokowi juga meminta agar pemerintah desa mulai beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan operasional dan dinas perorangan instansi pemerintah.
Setiap tamu negara akan gunakan mobil listrik
Informasi yang beredar bahwa setiap tamu negara yang hadir dalam KTT G20 akan menggunakan mobil listrik.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Dermawan merupakan Direktur Utama PT. PLN (Persero
“Setiap tamu-tamu negara akan menggunakan mobil resmi, yakni mobil listrik. Untuk itu, kami siapkan semuanya dari semua pimpinan negara, kemudian untuk pengiringnya juga kami siapkan mobil listrik. Kemudian pengawalannya juga dari mobil listrik. Semuanya,” Katanya.
Direktur Utama PT. PLN (Persero) kendaraan listrik untuk tamu negara yang hadir dalam KTT G20 yang diselenggarakan pada 15-16 November 2022 di Bali sejumlah 616 kendaraan listrik dan masih akan ditambah 300 kendaraan operasional listrik, selain itu SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) sudah disiapkan.
Seperti dikutip dari IDN Times kamis, September 2022
“Saat ini dari 616 kendaraan listrik yang akan dipakai untuk G20, ditambah 300 kendaraan operasional listrik, yang kecil itu Wuling itu semuanya sudah kami sediakan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum),” ungkap Dermawan
Penyelenggaraan KTT G20 akan menjadi titik awal peralihan kendaraan listrik di Indonesia.