Storyjatim.com - Pengumuman rekrutmen PNS dibuka kembali pada tahun 2023, hal tersebut diumumkan oleh BKN secara resmi.
Rekrutmen PNS yang dibuka itu terdapat 2 jenis posisi yang dibutuhkan.
Adapun 2 jenis rekrutmen PNS tersebut yakni CPNS, dan PPPK yang akan dibutuhkan ribuan anggota.
Baca Juga: Perhatikan Dulu, Kenaikan Gaji PNS Yang Diumumkan Presiden Jokowi Ternyata Harus Begini
Namun, perlu diperhatikan, karena rekrutmen PNS tahun 2023 ini berbeda dengan sebelumnya, yakni ada peraturan baru yang dibuat oleh BKN.
Hal baru tersebut yakni fitur tambahan dalam SSCASN.
Fitur tersebut akan dapat memberikan informasi terkait besaran gaji, uraian tugas dengan detail, kelas jabatan bahkan jenjang karir di suatu jabatan.
Tujuanya BKN menambahkan fitur tersebut tak lain adalah untuk menghindari permasalahan yang terjadi pada rekrutmen CASN pada tahun lalu agar tidak terulangkembali.
Sekedar informasi, pada perekrutman CASN sebelumnya terdapat kesalahan yang membuat para peserta yang dinyatakan lolos justru memilih untuk mengundurkan diri.