5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat keahlian tertentu dari lembaga profesi.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Kembali, Berikut Jadwal dan Posisi Yang Dibutuhkan
7. Sehat jasmani dan rohani.
Dalam hal batas usia, calon PPPK yang boleh ikut seleksi adalah berusia paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.