5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat keahlian tertentu dari lembaga profesi.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Kembali, Berikut Jadwal dan Posisi Yang Dibutuhkan
7. Sehat jasmani dan rohani.
Dalam hal batas usia, calon PPPK yang boleh ikut seleksi adalah berusia paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
Artikel Terkait
Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Resmi Keluar, Ada 7 Provinsi Cek Nama Calon Anggota Terpilih
Penulisan HUT RI Ke-78 Ternyata selama Ini Salah, Berikut Penulisan Ucapan Kemerdekaan Yang Benar
Tidak Bisa Malam Pertama Dengan Pasangan Karena Tradisi Di Suku Ini Wajib Hukumnya Melakukan Dengan Orang Lain
Ganjar Pranowo Bertemu Cak Imin Memegang Burung Lovebird Warna Merah Hijau, Apakah Akan Jadi Pendamping?
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Kembali, Berikut Jadwal dan Posisi Yang Dibutuhkan
Link Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dapat Dibuka, Segera Daftarkan Diri, 572.496 Orang Dibutuhkan