Storyjatim.com - Bagi calon yang ingin melamar menjadi PNS perlu memperhatikan beberapa syarat yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2023.
Syarat tersebut berlaku untuk pendaftar CPNS 2023, agar bisa lolos sehingga dapat memenuhi kuota untuk bekerja sebagai CPNS.
Selain mempersiapkan berkas apa saja yang digunakan untuk mendaftar, syarat pendaftaran CPNS 2023 juga perlu diperhatikan.
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dapat Dibuka, Segera Daftarkan Diri, 572.496 Orang Dibutuhkan
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2023.
1. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun
2. Tidak pernah dipidana (penjara) berdasar keputusan pengadilan yang sah dengan pidana 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Artikel Terkait
Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Resmi Keluar, Ada 7 Provinsi Cek Nama Calon Anggota Terpilih
Penulisan HUT RI Ke-78 Ternyata selama Ini Salah, Berikut Penulisan Ucapan Kemerdekaan Yang Benar
Tidak Bisa Malam Pertama Dengan Pasangan Karena Tradisi Di Suku Ini Wajib Hukumnya Melakukan Dengan Orang Lain
Ganjar Pranowo Bertemu Cak Imin Memegang Burung Lovebird Warna Merah Hijau, Apakah Akan Jadi Pendamping?
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Kembali, Berikut Jadwal dan Posisi Yang Dibutuhkan
Link Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dapat Dibuka, Segera Daftarkan Diri, 572.496 Orang Dibutuhkan