Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Kembali, Berikut Jadwal dan Posisi Yang Dibutuhkan

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 19:49 WIB
Pendaftaran CPNS Dan PPPK 2023 Dibuka Kembali, Berikut jadwal dan posisi yang dibutuhkan (ilustrasi/Andrea Piacquadio/Pexels.com)
Pendaftaran CPNS Dan PPPK 2023 Dibuka Kembali, Berikut jadwal dan posisi yang dibutuhkan (ilustrasi/Andrea Piacquadio/Pexels.com)

Storyjatim.com - Siap siap bagi calon pendaftar yang ingin bekerja di instansi pemerintahan, Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka kembali oleh pemerintah di tahun 2023.

Pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut tertuang dalam BKN yang diusulkan oleh menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), catat jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK.

Adapun tahapan dalam pendaftaran CPNS dan PPK 2023, akan dijelaskan secara rinci, serta jadwal yang akan buka bagi pendaftaran.

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 september - 3 Oktober 2023.

Jadwal selengkapnya pendaftaran CPNS tahun 2023 ini telah dirilis melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Baca Juga: Siapkan Segera Daftar PPPK Atau CPNS 2023 Di Banyuwangi, Itip Rincian Kuotanya

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Menyadur dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), jumlah formasi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK berikut ini sebanyak 572.496 orang.

Jumlah tersebut terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 orang, serta 493.634 orang untuk pemerintah daerah.

Adapun rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 tahun ini, adalah sebagai berikut:

Total Formasi: 572.496 orang
Total Formasi CPNS: 28.903
Total Formasi PPPK: 543.593 orang
Pemerintah Pusat:
CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah:
PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang.

Kesempatan sangat besar bagi yang belum mendapatkan pekerjaan dan menginginkan brrkarir dalam instansi pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB
X