"Obyek perkara a quo merupakan UU yang dibuat pada tahun 2017, dan kemudian dijadikan dasar hukum pada Pilpres 2019 dengan menghasilkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin," Imbuh Sunan sapaan akrabnya.
Berdasarkan survei yang dikantongi oleh pihak Oase Law Firm data terbaru Indikator Politik Indonesia, memperlihatkan kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mencapai 79,2 persen.
"Artinya tidak ada pelanggaran moralitas, rasionalitas dan ketidak adilan yang intolerable. Dari Permohonan PSI tersebut dapat kita maknai bahwa PSI Kontra Produktif dengan Kinerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta dianggap tidak sejalan dengan kepuasan Publik," Jelas Sunan.
Baca Juga: Anehh.. Di Suku Ini Ada Tradisi Remaja Pria Harus Berhubungan Dengan Dukun Baru Dianggap Dewasa
Dengan demikian, Sunan menanggapi bahwa hal itu sangat beralasan Ketika Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Uji Materi yang diajukan oleh PSI pada Register No. 29/PUU-XXI/2023. Menjadi aneh dan inkonstitusional jika Majelis Hakim MK mengabulkan Permohonan PSI yang batas usia sekurang-kurangnya menjadi 35 Tahun.
"Karena sudah barangtentu perorangan Warga Negara Indonesia, maupun Badan Hukum Publik dan Privat yang usianya kurang dari 35 Tahun akan berbondong-bondong mengajukan Judicial Review. Sehingga nantinya akan memunculkan kesan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak memberikan Kepastian Hukum, Keadilan Hukum, dan Kemanfaatan Hukum," Sebutnya.
Untuk itu kemudian Sunan yang mewakili Para Pihak Terkait yang usianya 19 Tahun meminta yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menolak permohonan Pemohon Register No. 29/PUU-XXI/2023 tanggal 17 April 2023 untuk seluruhnya dan Menyatakan Obyek perkara a quo merupakan Open Legal Policy yang menjadi kewenangan pembentuk Undang-undang dan bukan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi.
Artikel Terkait
Tradisi Unik Tapi Aneh, Remaja Ini Wajib Berhubungan Dengan Dukun Sebelum Dewasa, Terjadi Di Indonesia
Tradisi Aneh Tapi Enak, Gadis Remaja Harus Melakukan Hubungan Fisik Dengan Pria Ber Istri, Jadi Mau Pindah
Aneh, Agar Cepat Sembuh Usai Sunat, Di Suku Ini Wajib Berhubungan Fisik Dengan Gadis Agar Jadi Pria Sejati
Anehh.. Di Suku Ini Ada Tradisi Remaja Pria Harus Berhubungan Dengan Dukun Baru Dianggap Dewasa
Tradisi Aneh Terjadi Di Indonesia Remaja Pria Wajib Berhubungan Dengan Dukun