Storyjatim.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan permohonan uji materi pasal 169 huruf q UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, yang di anggap melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable.
Adapun bunyi dari pasal yang di ajukan permohonan oleh PSI tersebut yakni dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun terhadap UUD Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28D ayat (3).
Dengan adanya undang undang yang mengharuskan warga negara Indonesia yang ingin mencalonkan presiden wajib minimal 40 tahun itu di anggap melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable, hal itu tertuang dalam permohonan uji materi dengan register No. 29/PUU-XXI/2023 tertanggal 17 April 2023.
PSI menganggap pasal 169 huruf q telah melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable. Sehingga dianggap menimbulkan diskriminasi bagi Warga Negara Indonesia yang usianya kurang dari 40 Tahun.
PSI pada permohonannya meminta Majelis Hakim MK menafsirkan batas usia capres-cawapres sekurang-kurangnya 35 Tahun.
Namun menurut Direktur Oase Law Firm Sunandiantoro mengatakan perihal yang menjadi permohonan pihak PSI tersebut juga akan menimbulkan diskriminasi bagi warga yang usianya kurang dari 35 tahun.
"Kita ketahui Bersama bahwa obyek perkara a quo merupakan open legal policy yang merupakan kewenangan dari pembentuk UU senyampang tidak melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable," Katanya.
Untuk mengetahui apakah obyek perkara a quo melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable Sunan menerangkan bahwa perlu dilihat produk dari UU tersebut.
Artikel Terkait
Tradisi Unik Tapi Aneh, Remaja Ini Wajib Berhubungan Dengan Dukun Sebelum Dewasa, Terjadi Di Indonesia
Tradisi Aneh Tapi Enak, Gadis Remaja Harus Melakukan Hubungan Fisik Dengan Pria Ber Istri, Jadi Mau Pindah
Aneh, Agar Cepat Sembuh Usai Sunat, Di Suku Ini Wajib Berhubungan Fisik Dengan Gadis Agar Jadi Pria Sejati
Anehh.. Di Suku Ini Ada Tradisi Remaja Pria Harus Berhubungan Dengan Dukun Baru Dianggap Dewasa
Tradisi Aneh Terjadi Di Indonesia Remaja Pria Wajib Berhubungan Dengan Dukun