Dilansir dari berbagai sumber justru kepala PPATK akan mendiskusikan lebih lanjut terkait dokumen yang diserahkan sebelumnya.
Sri Mulyani meminta untuk transparansi terkait kejanggalan transaksi sebesar Rp 300 triliun, hal itu menjadi simpang siur lantaran data yang diterima hanya berupa kasus secara global tanpa ada nominal ataupun pihak terkait.
Baca Juga: Banyak Yang Belum Tau, Ternyata Ini Efek Samping Jamu Bahan Kimia Atau BKO, Menyebabkan Kematian?
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjawab akan melakukan langkah kolaboratif yang efektif lagi untuk penanganan seluruh data yang ada dengan Itjen Kemenkeu.
Artikel Terkait
Siapa Daniel Soekarno? Mengapa Viral di TikTok? Ternyata Ini Alasannya, Cek profil Biotanya
Bank Ini Dinyatakan Bangkrut, Dana Rp. 2,7 Kuadratriliun Milik Nasabah Dipertanyakan
Sindir Wong Pusat Gara-gara Jalan Rusak, Aksi Teatrikal Warga Daerah Ini Viral di Media Sosial
Peluang Bisnis Modal Kecil Untuk Pelajar Atau Karyawan Swasta, Bisa Jadi Jutawan
Pabrik Jamu Ilegal Banyuwangi Di Gerebek BPOM, Petugas Temukan Kandungan Ini, Bahaya Bagi Tubuh