Bank Ini Dinyatakan Bangkrut, Dana Rp. 2,7 Kuadratriliun Milik Nasabah Dipertanyakan

photo author
Mohamad Saiful Rizal, Story Jatim
- Senin, 13 Maret 2023 | 10:26 WIB
Silicon Valley Bank (SVB) dinyatakan bangkrut, 175 miliar USD atau Rp 2,7 kuadratriliun dana nasabah kini tidak jelas nasibnya.
Silicon Valley Bank (SVB) dinyatakan bangkrut, 175 miliar USD atau Rp 2,7 kuadratriliun dana nasabah kini tidak jelas nasibnya.

Storyjatim.com -Silicon Valley Bank (SVB) dinyatakan bangkrut usai beberapa asetnya disita oleh Regulator Amerika Serikat pada Jumat, 10 Maret 2023. Bangkrutnya SVB ini jadi kegagalan bank kedua terbesar di Amerika sejak Washington Mutal pada tahun 2008.

Baca Juga: De Javasche Bank Surabaya, Cocok Buat Jadi Destinasi Pilihan Weekend

Usai ditutup sementara, pada hari ini seluruh kantor utama dan semua kantor cabang SVB dibuka kembali. Menurut Lembaga Penjaminan Simpanan Federal (Federal Deposit Insurance Corporation/FDIC), semua nasabah yang masuk penjaminan akan bisa mengakses dana mereka paling lambat Senin (13/3/2023) pagi.

Namun ternyata 89% dana tabungan yang masuk ke SVB tidak masuk penjaminan. Total ada 175 miliar USD atau Rp 2,7 kuadratriliun dana yang kini tidak jelas bagaimana nasibnya.

Baca Juga: Puluhan Jurnalis Diduga Keracunan Usai Pelatihan Bank Indonesia Di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi

Pihak FDIC mengupayakan adanya bank-bank lain yang mau merger dengan SVB untuk menjaga dana nasabah yang tidak masuk dalam penjaminan tersebut. SVB sendiri merupakan bank yang berfokus pada pembiayaan start-up di seluruh dunia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Saiful Rizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X