Dibuka Lowongan Secara Besar Besaran, Berikut Daftar 19 Daerah Dan Formasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Jumat, 22 September 2023 | 21:36 WIB
Dibuka Lowongan Secara Besar Besaran, Berikut Daftar Daerah Dan Formasi Di Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 (Menpan.go.id)
Dibuka Lowongan Secara Besar Besaran, Berikut Daftar Daerah Dan Formasi Di Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 (Menpan.go.id)

Storyjatim.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK sudah di buka sejak tanggal 20 September dan akan di tutup pada 9 Oktober 2023 mendatang.

Sejumlah instansi juga sudah mengumumkan formasi yang dibutuhkan, program pendaftaran CPNS dan PPPK di beberapa wilayah Indonesia memang dilakukan secara besar besaran.

Setidaknya ada 19 instansi Pemda yang membuka lowongan dan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, lengkap dengan formasi yang dibutuhkan.

Ada sekitar 573.474 formasi yang dibutuhkan oleh Kemenpan RB untuk mengisi ASN di beberapa wilayah.

Berikut daftar instansi Pemda yang membuka lowongan CPNS 2023 Dan PPPK.

1. PPPK Provinsi DIY

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta hanya membuka formasi PPPK pada seleksi CASN tahun ini.

Rincian lowongan PPPK 2023 di DIY terdiri dari: PPPK Guru: 826 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.

2. PPPK Kota Blitar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Jawa Timur Kusno menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar juga hanya membuka lowongan PPPK pada CASN 2023.

Formasi PPPK Pemkot Blitar membuka 327 formasi terdiri dari: PPPK Guru: 144 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 123 formasi PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi.

3. PPPK Kabupaten Blitar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Jawa Timur juga hanya membuka formasi PPPK dalam seleksi CASN 2023.

Rincian formasi PPPK Kabupaten Blitar yakni: PPPK Guru: 1.421 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 323 formasi PPPK Tenaga Teknis: 371 formasi.

Baca Juga: Peluang Emas, CPNS Lulusan SMA Bisa Berkarier Dalam Formasi Polsuspas Kemenkumham, Ketahui Tupoksinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB

Terpopuler

X