Storyjatim.com - Kabar terbaru proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 mundur.
Seharusnya pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dilaksanakan pada 17 September 2023, namun tiba tiba BKN mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 mundur.
Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal Sabtu (16/9/2023), sehingga membuat pendaftaran CPNS mundur.
Baca Juga: Agar Tak Terulang Kembali, BKN Tambah Fitur Baru Dalam SSCASN Hindari Kesalahan Rekrutmen PNS
Adapun dari isi surat edaran tersebut menyebutkan bahwa pengumuman seleksi akan dilakukan pada tanggal 19 September sampai 3 Oktober 2023.
Adapun untuk Pendaftaran seleksi akan dilakukan pada tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023.
Dengan mundurnya pendaftaran CPNS tersebut BKN beralasan bahwa proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan pegawai oemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2022 sesuai dengan keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 tahun 2023 hingga saat ini masih berlangsung.
Simak Jadwal terbaru pendaftaran CONS 2023 sesuai dengan Surat Edaran BKN.
19 September s.d. 3 Oktober 2023 : Pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi
20 September s.d. 9 Oktober 2023 : Pendaftaran seleksi
20 September s.d. 12 Oktober 2023 : Seleksi administrasi
13 s.d. 16 Oktober 2023 : Pengumuman hasil seleksi administrasi.
Baca Juga: Perhatikan Dulu, Kenaikan Gaji PNS Yang Diumumkan Presiden Jokowi Ternyata Harus Begini
Bagi yang berminat untuk mendaftar masih banyak kesempatan untuk mempersiapkan diri agar lebih matang dalam pendaftaran CPNS.
Artikel Terkait
Usai Anas Statemen PNS Tak Punya Dampak Untuk Rakyat, Netizen: Bilang Ke menterinya Jangan Megangin Paha Cewek
Baru Aturan Sri Mulyani Menteri Keuangan : PNS Meninggal Dapat Asuransi Rp 8 Juta
Merasa Tertipu Dalam Penerimaan PNS, Bapak Di Banyuwangi Laporkan Ke Polsek Rogojampi, Biaya Jadi PNS Segini
DPR dan Pemerintah Rancang Skema PNS Part Time, Ini Pertimbangan Yang perlu Disimak
Bagaimana Cara Daftar PNS Part Time atau PPPK Paruh Waktu? Calon Pendaftar Harus Tau Ini
Berapa Gaji PNS Part Time, Begini Kata Menpan RB, Berbeda Dengan Tanggapan DPR RI Komisi II Guspardi Gaus