Storyjatim.com - Hotman Paris tanggapi soal disahkannya KUHP baru tentang hukuman mati pasal 100 KUHP.
Pengacara fenomenal Hotman Paris mengatakan jika KUHP hukuman mati tersebut akan berdampak pada surat kelakuan baik yang dikeluarkan akan semakin mahal, Kok bisa?
Hotman Paris mengaku pusing melihat KUHPidana Baru di pasal 100 yang tidak bisa dicerna dengan nalar.
"aduuhh setiap pasal yang saya baca di KUHP yang baru ini saya pusing, nalarnya dimana ini," Kata Hotman Paris Pada postingan akun Instagramnya.
Lebih lanjut Hotman Paris menjelaskan bahwa setiap pasal di KUHP yang baru pada pasal 100 setiap terdakwa hukuman mati tidak bisa langsung dihukum mati.
"hatus menunggu 10 tahun, dalam 10 tahun apakah nantik berkelakuan baik," Kata Hotman.
Pengacara kondang ini pun menyebut bahwa akan banyak jual beli surat kelakuan baik kepada oknum oknum yang bermain.
"yaa nantik bakalan mahal deh surat keterangan kelakuan baik yang dibikin oleh kepala lapas penjara, dari pada dihukum mati, huuhh, orang akan melakukan apapun demi mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara," Sindir Hotman.
Artikel Terkait
keren..!! Difable di Banyuwangi Berhasil Selesaikan Ribuan Karya Barong, Tersebar di Beberapa Daerah
Majelis Hakim Vonis Ferdy Sambo Dengan Hukuman Mati, Keluarga Brigadir J Lakukan Ini Saat Persidangan
Pecah.!! Usai Putusan Majelis Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukum Mati, Ibu Brigadir J Bersyukur Ucapkan Terimakasih
Cek Profil Hakim Wahyu Iman Santoso, Viral Setelah Jatuhi Vonis Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo
Akibat Semua Serba Listrik, Indonesia Akan Lumpuh dan Menyerah Begini Penjelasanya Komjend Pol Dharma