Baca Juga: Dituduh Penculik Anak, 5 Penjual Jaket Asal Garut Dapat Kompensasi 30 Juta
"Pemanggilan saudara JGP sebagai saksi dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ungkapnya dikutip dari siaran pers.
Artikel Terkait
Penumpang Susi Air disandera, DPR Ajukan Pembebasan dari OPM di Papua Kepada TNI.
Hendri Katakan Ini Soal Hutang Anies Baswedan Senilai Rp50 miliar. Hutang Tidak dibayar Tapi Selesai!
Terungkap Identitas Perempuan Tanpa Busana yang Keluar dari Mobil Dinas DPRD Jambi Pasca Kecelakaan
Bikin Merinding.! Gadis Cilik Asal Banyuwangi Tampil Didepan Presiden Jokowi Dalam Peringatan Puncak 1 Abad NU