Storyjatim.com - Permintaan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se Indonesia menjadi polemik di masyarakat.
Diketahui mayoritas dari pihak pemerintahan menghendaki adanya perpanjangan masa jabatan kades dengan berbagai pertimbangan, namun di masyarakat justru menjadi penolakan.
Terlebih penolakan tersebut di gaungkan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), tak hanya itu masyarakat Desa pun turut menolak dengan adanya masa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa itu.
"jelas itu bukan keinginan masyarakat, karena kebanyakan masyarakat justru menolak, dan menilai hal itu terlalu berlebihan," Kata Rahmat tokoh masyarakat yang di temui awak media. (21/1/2023).
Hendra Prayogi DPD GMNI Jawa Timur pun turut menolak dan mengecam aksi Kades yang mengancam parpol di tahun 2024 nantik.
"adanya ancaman itu sudah menciderai reformasi dan demokrasi yang ada di Indonesia, seperti itu bukan sifat seorang pemimpin," Kata Hendra.
Sebelumnya diketahui bersama bahwa Kades yang melakukan aksi demo di gedung DPR RI beberapa waktu lalu menggaungkan sebuah ancaman bahwa jika tuntutan di tolak oleh DPR dari fraksi partai yang di tungganginya maka akan di habisi pada pemilu 2024.
Seperti yang terlihat dalam video JTV yang mengundang hadirkan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi yang juga penasihat asosiasi kepala Desa Sidoarjo mengatakan bahwa perpanjangan waktu masa jabatan itu merupakan langkah untuk memaksimalkan pembangunan dan menetralisir dari konflik yang ada di Desa.
Artikel Terkait
Berbuah Manis, Tuntutan Para Kades Perpanjang Masa Jabatan Dikabulkan Oleh DPR RI
Sempat Ancam Akan Habisi Partai Politik Yang Menolak Tuntutan Kades Sebelum Dikabulkan
Kades Demo Tuntut Perpanjang Masa Jabatan Jadi 9 Tahun Karena Keinginan Rakyat, Netizen : Rakyat Yang Mana
Tolak Tambahan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Sekjend DPP GMNI Sebut Berpotensi Korupsi dan Lahir Rezim Orba