Alih Alih Dari Permintaan Rakyat, Tambahan Masa Jabatan Kades Justru Mendapat Penolakan Dari Berbagai Pihak

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:51 WIB
Alih Alih Dari Permintaan Rakyat, Tambahan Masa Jabatan Kades Justru Mendapat Penolakan Dari Berbagai Pihak
Alih Alih Dari Permintaan Rakyat, Tambahan Masa Jabatan Kades Justru Mendapat Penolakan Dari Berbagai Pihak

Storyjatim.com - Permintaan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se Indonesia menjadi polemik di masyarakat.

 

Diketahui mayoritas dari pihak pemerintahan menghendaki adanya perpanjangan masa jabatan kades dengan berbagai pertimbangan, namun di masyarakat justru menjadi penolakan.

 

Terlebih penolakan tersebut di gaungkan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), tak hanya itu masyarakat Desa pun turut menolak dengan adanya masa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa itu.

Baca Juga: Aksi Demo Kades Tuntut Tambah Masa Jabatan,PA GMNI Banyuwangi : Jangan Berfikir Kerdil Banyak Yang Lebih Baik

"jelas itu bukan keinginan masyarakat, karena kebanyakan masyarakat justru menolak, dan menilai hal itu terlalu berlebihan," Kata Rahmat tokoh masyarakat yang di temui awak media. (21/1/2023).

 

Hendra Prayogi DPD GMNI Jawa Timur pun turut menolak dan mengecam aksi Kades yang mengancam parpol di tahun 2024 nantik. 

 

"adanya ancaman itu sudah menciderai reformasi dan demokrasi yang ada di Indonesia, seperti itu bukan sifat seorang pemimpin," Kata Hendra.

 

Sebelumnya diketahui bersama bahwa Kades yang melakukan aksi demo di gedung DPR RI beberapa waktu lalu menggaungkan sebuah ancaman bahwa jika tuntutan di tolak oleh DPR dari fraksi partai yang di tungganginya maka akan di habisi pada pemilu 2024.

Baca Juga: Kades Ancam Partai Politik Yang Menolak Tuntutanya Akan Dihabisi, DPD GMNI : Itu Arogan Menciderai Reformasi

Seperti yang terlihat dalam video JTV yang mengundang hadirkan Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi yang juga penasihat asosiasi kepala Desa Sidoarjo mengatakan bahwa perpanjangan waktu masa jabatan itu merupakan langkah untuk memaksimalkan pembangunan dan menetralisir dari konflik yang ada di Desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB

Terpopuler

X