Storyjatim.com - Gabungan Kepala Desa Se Indonesia ancam jika tuntutan tak di penuhi akan menghabisi parpol yang menolak.
Hal itu disampaikan oleh salah satu orator Kepala Desa bahwa jika tuntutanya tak dipenuhi maka akan menghabisi partai politik yang menolak aspirasi kades untuk perpanjang masa jabatan.
Sebelumnya Kepala Desa se Indonesia mendatangi gedung DPR RI Senayan Jakarta untuk menuntut revisi UU Desa No 6 tahun 2014 tentang masa jabatan yang awalnya 6 tahun X 3 periode itu dirubah menjadi 9 tahun non periode.
Baca Juga: Berbuah Manis, Tuntutan Para Kades Perpanjang Masa Jabatan Dikabulkan Oleh DPR RI
"9 tahun Harga mati, Katanya dalam orasi salah satu kepala Desa Yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB).
Selanjutnya usai menyerukan 9 tahun harga mati sang orator menyebut jika ada parpol yang menolak akan di habisi.
" partai yang menolak harus,?" Tanya sang orator.
masa aksipun menjawab akan menghabisi.
"Habisi," Seru ribuan masa aksi demo di depan Gedung DPR RI.
Artikel Terkait
Calon Anggota PPS di Banyuwangi Memasuki Tahap Terakhir, Dari 1770 Peserta Segini Yang Dibutuhkan
Kades Se Indonesia Akan Geruduk Gedung DPR RI Tuntut Revisi UU Desa Masa Jabatan Jadi 9 Tahun Non Periode
Jadi Selingkuhan Pejabat, Ternyata Wulan Guritno Selama Ini Diam Diam Open BO
Geger, Sekelompok Warga Nekat Hadang Iring-iringan Mobil Presiden Jokowi Saat Berkunjung Ke Bima, Ini Faktanya
Berbuah Manis, Tuntutan Para Kades Perpanjang Masa Jabatan Dikabulkan Oleh DPR RI