Kades Se Indonesia Akan Geruduk Gedung DPR RI Tuntut Revisi UU Desa Masa Jabatan Jadi 9 Tahun Non Periode

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Senin, 16 Januari 2023 | 17:25 WIB
kepala Desa Se Indonesia Tuntut Revisi UU Desa Tentang Masa Jabatan
kepala Desa Se Indonesia Tuntut Revisi UU Desa Tentang Masa Jabatan

Storyjatim.com - Kepala Desa (Kades) se Indonesia melakukan aksi damai ke DPR RI guna menuntut revisi undang undang Desa nomer 6 tahun 2014 tentang masa jabatan di Senayan Jakarta.

 

Ribuan Kepala Desa Se Indonesia ini meminta untuk merevisi UU Desa no 6 tahun 2014 yang semula jabatanya 6 tahun x 3 periode untuk di rubah menjadi 9 tahun non periode.

 

Tuntutan Kepala Desa Se Indonesia untuk merevisi UU Desa tentang masa jabatan itu dilakukan guna memaksimalkan pembangunan di Desa.

Baca Juga: Calon Anggota PPS di Banyuwangi Memasuki Tahap Terakhir, Dari 1770 Peserta Segini Yang Dibutuhkan

Seperti yang di ungkapkan oleh ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) Anton Sujarwo menjelaskan jika dalam 6 tahun jabatan dirasa kurang maksimal karena terlalu pendek dalam membangun Desa.

 

"Selain untuk memaksimalkan pembangunan desa juga untuk menghindari dari konflik sosial akibat pilkades sebelumnya," Katanya (16/1/2023).

 

perjalanan Jakarta
perjalanan Jakarta

Tak hanya itu tuntutan yang dilakukan Kepala Desa Se Indonesia ini pun jika di terima maka dampaknya akan mengurangi kos anggaran dalam proses pilkades.

 

"tentunya jika di terima tuntutan kami maka akan mengurangi kos anggaran pilkades," Sambungnya.

 

Pihaknya juga mengatakan bahwa dalam upaya menstabilkan pasca pilkades dalam masyarakat karena konflik sosial maka di perlukan adanya revisi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB
X