Storyjatim.com - Sudah daftar belum nih atau belum buat akun? jika Anda ingin mendaftar Kartu Prakerja Anda harus memenuhi syarat mendaftar Kartu Prakerja terlebih dahulu, setelah itu Anda harus membuat akun Prakerja.
Lalu apa saja syarat daftar Kartu Prakerja dan bagaimana cara daftar akun Prakerja. Melansir dari laman resmi prakerja.go.id, berikut syarat dan cara daftar akun Kartu Prakerja, simak penjelasannya!
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Buruan Isi Formulirnya
Syarat daftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Siapa Sosok Brad Garlinghouse Yang Diduga Ngehack Akun Ria Ricis,? Ternyata Pengusaha Kaya
Cara buat akun Kartu Prakerja
Selanjutnya, jika Anda sudah memenuhi kriteria di atas maka langkah berikutnya yaitu mendaftar akun Prakerja sebelum mendaftar Kartu Prakerja. Berikut Cara mendaftar akun Prakerja:
1. Buka browser di HP Anda. Kemudian, membuat akun di situs Klik Disini .
Artikel Terkait
Info 5 Lowongan Kerja Terbaru Di Kabupaten Jember
Info Lowongan Kerja Situbondo Terbaru Sebagai Drafter PT. Alam Gemacitra Prima
Info Lowongan Kerja Surabaya Terbaru Sebagai Brand Manager di Belia Cosmetic
Info Lowongan Kerja Terbaru Sebagai HRD di Belia Cosmetic