Dalam sesi pertemuan antara korban dan pelaku sempat melakukan musyawarah, akan tetapi pihak korban meminta waktu untuk berpikir terlebih dahulu.
Sedangkan di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary merincikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah selesai pada hari yang sama antara pelaku dan korban.