Baca Juga: Dituduh Penculik Anak, 5 Penjual Jaket Asal Garut Dapat Kompensasi 30 Juta
"Pemanggilan saudara JGP sebagai saksi dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ungkapnya dikutip dari siaran pers.