Storyjatim.com - Di ancam akan di habisi jika terdapat Fraksi Partai Politik yang menolak tuntutan tambahan jabatan hingga 9 tahun Kepala Desa.
Hal tersebut disampaikan saat demo di depan gedung DPR RI guna menuntut perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Ancaman bagi partai politik yang menolak tuntutan Kepala Desa tersebut menuai komentar publik, DPD GMNI Jawa Timur pun komentari ancaman kades yang dinilai arogansi tersebut.
"Ancaman kades untuk menghabisi partai politik yang menolak tuntutan adalah bentuk arogansi politik dan hal tersebut menabrak dan mencederai Reformasi serta tak baik untuk Demokrasi kita". Kata Hendra prayogi DPD GMNI Jatim pada Storyjatim.com (18/1/2023).
Sebelumnya Gabungan Kepala Desa Se Indonesia ancam jika tuntutan tak di penuhi akan menghabisi parpol yang menolak.
Hal itu disampaikan oleh salah satu orator Kepala Desa bahwa jika tuntutanya tak dipenuhi maka akan menghabisi partai politik yang menolak aspirasi kades untuk perpanjang masa jabatan.
Sebelumnya Kepala Desa se Indonesia mendatangi gedung DPR RI Senayan Jakarta untuk menuntut revisi UU Desa No 6 tahun 2014 tentang masa jabatan yang awalnya 6 tahun X 3 periode itu dirubah menjadi 9 tahun non periode.