nasional

Ini Syarat Daftar PPPK 2022 Jabatan Fungsional Yang Harus Diketahui, Cek Prioritasnya

Sabtu, 1 Oktober 2022 | 19:01 WIB
Simak Syarat Daftar PPPK 2022 Jabatan Fungsional, cek prioritasnya (Aymanejed)

 

Syarat pelamar Prioritas 3

-Guru non-ASN

-Memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester.

 

Sedangkan syarat seleksi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) guru 2022 selanjutnya yaitu:

Baca Juga: Usai Ayah Kejora Posting Foto Tanpa Rizky Billar, Keluarga Lesti Tuai Dukungan dan Doa Dari Netizen

2. Prioritas Umum

-Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek.

-Pelamar yang terdaftar di Dapodik.

 

Nah itu tadi syarat seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) guru 2022. Jangan sampai lupa!.

 

Penulis : Noni Anggun / Storyjatim.com

Halaman:

Tags

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB