Syarat pelamar Prioritas 3
-Guru non-ASN
-Memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester.
Sedangkan syarat seleksi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) guru 2022 selanjutnya yaitu:
Baca Juga: Usai Ayah Kejora Posting Foto Tanpa Rizky Billar, Keluarga Lesti Tuai Dukungan dan Doa Dari Netizen
2. Prioritas Umum
-Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek.
-Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Nah itu tadi syarat seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) guru 2022. Jangan sampai lupa!.
Penulis : Noni Anggun / Storyjatim.com