Sehingga kordinator menanyakan kepada korban dan rekan-rekannya, namun korban mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Diduga karena jawaban korban tersebut memancing pelaku untuk melakukan kekerasan.
Pada awalnya pihak pesantren menyebut AM meninggal dunia karena sakit dan membuat surat kematian palsu
Pengacara keluarga AM Titis Rahmawati menyatakan bahwa surat tersebut diberikan langsung oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak Gontor.
Surat tersebut diberikan saat penyerahan jenazah di Palembang pada 23 Agustus 2022.
Ibu kandung AM So'imah tidak percaya bahwa anaknya tewas seperti yang dibilang pihak Ponpes.
Dikarenakan terdapat banyak luka lebam dari kepala hingga dada dengan beberapa bercak darah.