Baca Juga: DPR dan Pemerintah Rancang Skema PNS Part Time, Ini Pertimbangan Yang perlu Disimak
"Gaji PPPK paruh waktu pun akan disesuaikan dengan beban kerja mereka," Ungkapnya.
Hal tersebut selain solusi untuk mengantisipasi PHK honorer masal juga untuk menghemat anggaran belanja pegawai, serta menghemat waktu kerja.
Kendati demikian, tidak semua tenaga honorer bakal di angkat menjadi PPPK Paruh Waktu, semua akan dilakukan evaluasi terhadap tugas, fungsi dan kebutuhan sesuai instansi terkait.
DPR dan Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan revisi UU Nomer 5 tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara (ASN), UU ASN pun tinggal tunggu pengesahan. (*)