Dilansir dari berbagai sumber justru kepala PPATK akan mendiskusikan lebih lanjut terkait dokumen yang diserahkan sebelumnya.
Sri Mulyani meminta untuk transparansi terkait kejanggalan transaksi sebesar Rp 300 triliun, hal itu menjadi simpang siur lantaran data yang diterima hanya berupa kasus secara global tanpa ada nominal ataupun pihak terkait.
Baca Juga: Banyak Yang Belum Tau, Ternyata Ini Efek Samping Jamu Bahan Kimia Atau BKO, Menyebabkan Kematian?
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjawab akan melakukan langkah kolaboratif yang efektif lagi untuk penanganan seluruh data yang ada dengan Itjen Kemenkeu.