Bali, Storyjatim.com - Saat Hari Raya Nyepi di Bali, Ratna Sarumpaet ditegur oleh aparat Keamanan Desa Adat di Bali, pasalnya dirinya keluar menggunakan mobil saat hari raya Nyepi. Senin (11/3/2024).
Dalam postingan Instagram Denpasar Cerita, terlihat beberapa pecalang menghentikan Mobil berplat Nomor B 2760 SOC yang ditumpangi oleh Ratna Sarumpaet, di Jl. Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Bali.
Ratna Sarumpaet dihentikan Pecalang saat Hari raya Nyepi di Bali mengaku jika dirinya hendak mencari ATM dan mengaku salah informasi dalam pelaksanaan Nyepi.
Pecalang itu pun meminta Ratna Sarumpaet beserta sopirnya untuk kembali ke villa tempat menginapnya, Ratna pun hanya diam dan mengikuti arahan dari Pecalang.
Bendesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana menyebut bahwa pecalang sudah memberikan imbauan secara persuasif kepada Ratna, dan tidak memberikan hukuman.
Pihaknya juga telah mengeluarkan surat imbauan yang berisi tata tertib dalam pelaksanaan Nyepi di Bali dalam bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris.
"Surat itu (Imbauan) sudah diedarkan jauh jauh hari sebelumnya, mungkin beliau tidak membaca atau tidak tahu," Katanya.
Tak hanya larangan keluar rumah, perayaan Nyepi di Bali itu pun melumpuhkan semua aktivitas, seperti Layanan data internet, saluran televisi, dan radio dimatikan selama 24 jam. Operasional bandara, terminal, dan pelabuhan juga ditutup selama 24 jam, kecuali layanan objek vital seperti rumah sakit.
Baca Juga: Bagikan Momen Lamaran, Unggahan Komika Mamat Alkatiri Dipenuhi Komentar Kocak Netizen
Larangan tersebut memang suddah menjadi keyakinan dalam beragama, umat hindu oun mematuhi semua larangan termasuk 4 Pantangan dalam melakukan Tapa Brata Penyepian bagi umat Hindu.