Storyjatim.com - Kabar Denny Sumargo dilaporkan ke Polda Banten atas tuduhan ikut serta mendistribusikan video berisi pencemaran nama baik atas dugaan perselingkuhan mertua dengan menantu ternyata di sanggah oleh Polda Banten.
Diketahui Rozy suami dari Norma Risma melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten dengan tuduhan turut mendistribusikan video yang berisikan pencemaran nama baik.
Namun kabar tersebut di bantah oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga jika ada laporan Rozy yang ditujukan ke Denny Sumargo.
"Sesuai dengan hasil pengecekan ke sentra pelayanan kepolisian Polda Banten tidak ada laporan yang di tujukan kepada DNS," Tegas Shinto dilansir Stroyjatim.com dari instagram @mimi.julid.
Pihaknya juga menambahkan bahwa kedatangan Rozy bersama kuasa hukumnya hanya untuk melengkapi berkas atas fakta fakta hukum dalam dugaanya.
"RZ datang bersama kuasa hukumnya hanya untuk melengkapi berkas," Tambahnya.
Kombes Shinto pun mengimbau kepada RZ dan kuasa hukumnya agar tidak mengeluarkan statemen yang membuat gaduh.
Baca Juga: Permainan Latto Latto Dilarang Di Amerika, di Indonesia Viral Semua Kalangan
"Kami imbau kepada Rz dan Kuasa hukumnya agar tidak menimbulkam ketegangan diksi diruang publik," Tukasnya.
Artikel Terkait
Hati Hati Jangan Tiru Trik Dan Pola Zeus Yang Ini Karena Bisa Bikin Jutawan
Rumah Mewah Ibu Eny Yang Hanya Dihuni dengan Anaknya Tiko, Ternyata Begini Awalnya Hingga Di Tumbuhi Akar
Seorang Kiai Diduga Lakukan Asusila Ke Santrinya, Bu Nyai Mengadu Ke Polres Jember
Fakta Baru, Video Tak Senonoh Kiai Cabuli Santri di Jember Ternyata Disimpan Oleh Istrinya
Permainan Latto Latto Dilarang Di Amerika, di Indonesia Viral Semua Kalangan