Ferdy Sambo Disebut-Sebut Terkena Karma Dari Kasus Kopi Sianida Jesica Kumala 6 Tahun Silam

photo author
Abdul Konik, Story Jatim
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 00:12 WIB
Ferdy Sambo di sebut sebut Karma dari Kasus Kopi sianida Jesica Kumala
Ferdy Sambo di sebut sebut Karma dari Kasus Kopi sianida Jesica Kumala

Jesica dinyatakan sebagai tersangka pada akhirnya Januari 2016 sebelum akhirnya di vonis bersalah oleh pengadilan negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 lalu. 

Akibatnya Jesica dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 20 tahun dalam dakwaan pembunuhan berencana. 

Hingga saat ini Jesica masih dalam penjara di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. 

Kasus kematian Mirna yang diduga dilakukan oleh Jesica itu menyita perhatian publik 6 tahun lalu, dikarenakan kasus ini sarat akan misteri, meskipun banyak bukti yang menunjuk Jesica sebagai pelaku, namuntak sedikit yang menduga bukanlah Jesica pelakunya. 

Jesica hanyalah wayang yang digerakan oleh dalang tetapi sampai sekarang belum ada yang menemukan siapa dalang sebenarnya. 

Selain itu, meski sudah divonis bahwa Jesica Sebagai tersangka pembunuhan oleh pengadilan, hingga saat ini Jesica tidak mengakuinya jika dirinya pelaku pembunuhan itu. 

Barang bukti kuat berupa celana jeans yang di pakai Jesica pun tak di temukan hingga sekarang. 

Katanya celana tersebut diduga kuat adanya kandungan sisa sianida akibat ketumpahan cairan sianida, namun bukti tersebut tak pernah dikeluarkan hingga sekarang. 

Ferdy Sambo berhasil mengungkap kasus ini, karirnya pun langsung melejit, dalam beberapa tahun pangkat Ferdy Sambo naik menjadi Irjen, lebih tinggi 1 tingkat dari ketua ditreskrimum. 

Setelah itu Ferdy Sambo pun semakin naik karirnya terbukti dirinya pernah menjabat menjadi direktur tipidum mabes Polri, sampai akhirnya pada tahun 2020 ia menjabat sebagai Kadik propam dan kemudian Ferdy Sambo tersangka karena terlibat pembunuhan Brigadir J pada awal Agustus 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Konik

Tags

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Evaluasi Seluruh Direksi BUMN

Selasa, 29 April 2025 | 18:46 WIB

Sah, Menhan Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:06 WIB

Terpopuler

X